Wabup Sampaikan Arahan Dalam Rapat Verifikasi dan Validasi Data KPM Bansos Penanggulangan Covid-19
Pinrang, suaralidik.com – Wakil Bupati Pinrang, Alimin, memberikan pengarahan dalam rapat verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Penanggulangan Covid-19, Kamis (28/5/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Hadir mendampingi Wabup, Plt. Kadis Sosial, Andi Patajangi, Kadis Kominfo, Moh. Saenal, Plt. Kadis PMD, Andi Mahmud Bancing dan Kabag Humas dan Protokol, Dr. Rhommy. Hadir pula para Camat, Lurah, Kades, LKK dan PMD.
Dalam pemaparannya, Wabup. menyampaikan bahwa dalam data KPM dalam penanggulangan Covid-19 menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Olehnya itu, Wabup berharap melalui pertemuan ini segala persoalan menyangkut data dapat segera disesuaikan dan dilakukan sinkronisasi.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga minta kepada instansi terkait, camat, Lurah dan Kepala Desa agar duduk bersama guna mencegah terjadinya data ganda dan hal lainnya terhadap data KPM.
Wabup berharap seluruh program bantuan baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta program lainnya dapat maksimal meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19. Secara umum, Wabup juga menekankan agar bantuan yang disalurkan betul betul menyentuh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Wabup dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat kecamatan, Lurah dan Kades dengan segala kegiatan yang telah dilakukan menyangkut dengan Penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Di waktu yang sama, menurut Kadis Sosial, Andi Patajangi, berdasarkan data dari Dinas Sosial Pinrang, jumlah kuota BST/BLT Kabupaten Pinrang yang ditetapkan oleh Kemensos sebanyak 16.916 KPM dan terdapat tambahan BNBA Penerima BST/BLT sebanyak 912. Sehingga secara keseluruhan sebanyak 17.828 KPM.
Sementara itu, Plt Kadis PMD, Andi Mahmud Bancing menyampaikan bahwa BLT Dana Desa dari 69 Desa se Kabupaten Pinrang sebanyak 5115 KPM yang telah tersalurkan di periode pertama.
Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari padatnya peserta rapat, pertemuan ini dibagi empat sesi pertemuan. Dua sesi dilaksanakan setiap harinya dan berlanjut hingga esok, Jum’at (29/5/2020) di tempat yang sama.(**/AD).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan