” Utak Atik ” Anak Dibawah Umur, Waria Di Gowa Nyaris Di Massa
GOWA,SUARALIDIK.com – Seorang Waria ( Wanita Pria ) di Somba Opu Kabupten Gowa, DC (44) nyaris diamuk massa, Rabu (18/10/17) malam sekira pukul 20.00 WITA. Beruntung, aparat dari Polsek Somba Opu berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat di permak oleh warga.

DC, warga Btn Tamarunang Indah 2 Blok C Nomor 13 Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulsel tersebut merupakan pemilik salon di BTN Tamarunang Indah yang di duga melakukan pencabulan tehadap salah seorang pelangganya, AM yang masih di bawah umur.
Dari informasi yang berhasil di himpun, pada Rabu malam, sekitar pukul 18.00, korban AM (14) warga Somba Opu mendatangi salon milik pelaku untuk mencukur rambutnya. Setelah selesai menggunting rambut AM, DC kemudain mengajak korban berbincang-bincang dan menjurus ke arah Seks.
Sambil meraba-raba alat kelamin korban, kemudian DC melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.
Tak lama kemudian korban AM kembali kerumahnya, namun merasakan sakit pada bagian alat kelaminnya sehingga AM menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Mendengar cerita korban, pihak keluarga marah dan mendatangi rumah pelaku di BTN Tamarunang Indah.
Pelaku DC yang melihat warga mendatangi rumahnya kemudian melarikan diri masuk kedalam rumah dan mengunci pintu. Beruntung laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Heri Nugroho yang kemudian melaporkan kepada Kapolsek yang kemudian mendatangi TKP dan mengamanakan pelaku.
Pelaku DC saat ini masih dalam penanganan Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (a2)