UPT SPF SMP Negeri 40 Makassar Rapat Bahas Pelaksanaan PPDB TA 2021/2022
Makassar, SuaraLidik.com – UPT SPF SMP Negeri 40 Makassar mengadakan pertemuan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Dan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 40 H. Ahmad Lamo, S.Pd, M.Pd.’Kamis (19/06/2021)’.
Dalam pelaksanaan PPDB kali ini, ada beberapa perbedaan dari PPDB sebelumnya terkait dengan berkas dan sekolah yang akan dipilih.
PPDB kali ini hanya memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang asli, kemudian siswa wajib memilih tiga pilihan sekolah.’jelas Ahmad Lamo’.

Lanjut Ahmad Lamo, penyelenggaraan PPDB mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, semua warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas.
Adapun jalur seleksi PPDB tahun pelajaran 2021-2022 untuk jenjang SMP, sebagai berikut :
- Jalur zonasi : Memberikan kesempatan kepada anak-anak yang berdomisili didalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam PPDB 2021, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik. Adapun batasan kuota zonasi dalam PPDB di Kota Makassar sebanyak 70%, dengan rincian diluar wilayah Makassar 5%, dan diwilayah Makassar 65%.
- Jalur prestasi : Memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SMP yang menunjukkan prestasi akademik dan non akademik dalam PPDB 2021. Adapun kuota untuk jalur prestasi sebesar 5%, nilai akademik dan non akademik digabung.
- Jalur perpindahan tugas orang tua dan guru : Memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, dan bagi anak guru yang ingin bersekolah ditempat orang tuanya bertugas. Kuotanya 5% dengan catatan, perpindahan orang tua dan anak guru hanya berlaku bagi siswa anak dari guru sekolah yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Jalur afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah dalam PPDB 2021. Adapun kuota PPDB untuk siswa SMP dengan jalur afirmasi sebesar 20%.







