iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Ungkap Jaringan Narkotika Seberat 43 Kilogram, Polda Sulsel Berhasil Menyelamatkan 229000 orang

waktu baca 2 menit
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, Menggelar Konferensi Pers Terkait Sindikat Peredaran Narkotika Jenis Sabu, di Polrestabes Makassar, Kamis 12 Januari 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Aparat kepolisian di Sulsel berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, yang terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577 butir.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana menjelaskan bahwa, modus operasi para pelaku yang merupakan jaringan internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi, yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Namun, lanjut Kapolda menjelaskan para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang. Para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta per kilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA. Mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni, Jalan Abdullah Dg. Sirua, Jalan Faisal Makassar, serta di Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 kamar 3102 kota Surabaya dan Jalan Onta Lama,” kata Nana Sudjana saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (12/01/2023).

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet sabu-sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit hp dan hasil interogasi narkotika dari tersangka SA di Jalan Faisal, telah diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi tersangka, FA dan SA dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan. Diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu-sabu dan pil berlogo ‘channel’ dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian, dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu-sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam.

Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

Selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2023, di Jalan Onta lama Makassar, berhasil diamankan RC beserta barang bukti 32 (tiga puluh dua) bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 31.491 (tiga puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh satu gram).

Kemudian barang bukti tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke kota Makassar.

Diakhir penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar di masyarakat bisa merusak hingga 229.000 (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi