Uang Pemprov Sulsel Hilang Sebesar Rp 1,9 Miliar
Lanjut Wahyu Priyono mengatakan, BPK sudah memberikan kesempatan ke Pemprov Sulsel untuk memperbaiki laporan keuangannya. Mereka diminta untuk mengembalikan uang yang dimaksud ke kas daerah.
Namun, hingga rekomendasi mau disetor, Pemprov Sulsel tidak melakukan perbaikan. BPK meminta Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) Pemprov Sulsel mengusut masalah ini.
Kami sudah kasih waktu satu bulan untuk ditindak lanjuti. Termasuk kas agar dikembalikan ke kas daerah, dan pajak dikembalikan ke kas Negara sampai LHP terbit, tapi ternyata belum.’jelas Wahyu’.
Kasus kekurangan kas Negara ini menyebabkan kerugian Negara. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, akan segera melakukan evaluasi kepada OPD yang bersangkutan. Termasuk melakukan pergeseran pejabat nantinya.
Kita akan evaluasi, kita lihat bagaimana menempatkan orang.’lanjut Andi Sudirman’.
Rekomendasi BPK tidak bisa langsung ditindak lanjuti, butuh waktu. Apalagi penilaiannya tidak lagi soal keuangan saja, tapi soal kinerja SDM juga.
Pengelolaan keungan daerah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 dinilai cukup buruk. Pemprov Sulsel harus puas diganjar predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).’ujar Andi Sudirman’.
Padahal predikat Wajar Dengen Pengecualaian (WDP) sudah dicetak Pemprov Sulsel 10 kali berturut-turut.








