iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

Uang Pemprov Sulsel Hilang Sebesar Rp 1,9 Miliar

waktu baca 2 menit
Rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan keuangan pemprov sulsel tahun 2020, Jumat 28 mei 2021

Makassar, SuaraLidik.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, menemukan tiga masalah besar dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Sulsel.

Pertama, bantuan keuangan daerah ke Kabupaten/Kota. Ada penambahan ratusan miliar tanpa persetujuan legislator. Bantuan keuangan sebesar Rp. 303 miliar lebih disalurkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Provinsi Sulsel. Pemprov Sulsel pernah mengubah Peraturan Gubernur di anggaran perubahan.

Sebelumnya sudah ada bantuan ke daerah, sudah disetujui oleh DPRD Sulsel, tetapi ada penambahan lagi tanpa persetujuan DPRD. Itu besarnya Rp. 303 miliar lebih.’ujar Wahyu Jumat (28/05/2021)’.

Bantuan ini melampaui anggaran yang disajikan di laporan keuangan. Hal tersebut, jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelampauan anggaran Rp. 303 miliar itu jumlahnya cukup besar. Itu mengapa kami di BPK tidak memberikan WTP.’ungkap Wahyu’.

Masalah kedua, terjadinya kekurangan kas di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi kas daerah per 1 desember 2020 kosong. Artinya, tidak menunjukkan keuangan ada. Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada, tidak ditau kemana, sudah digunakan kemana.’ungkap Wahyu’.

Masalah itu terjadi di Sekretariat DPRD Sulsel, Badan Penghubung, dan Dinas PUTR Sulsel, totalnya Rp. 1.9 miliar.

Kemudian faktor lainnya adalah, ada penerimaan pajak yang sudah dipungut oleh bendahara. Akan tetapi ternyata tidak disetor ke kas daerah.

Mereka menggunakan untuk kegiatan lain. Nilainya Rp. 519 juta. Itu terjadi di dua OPD, yakni Sekretariat DPRD Sulsel dan Badan Penghubung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *