Yapinus : Para TKI Di Malaysia Meminta Kepada BNP2TKI Agar KTKLN Tetap Diberlakukan Dalam Bentuk Fisik
Suaralidik.com, Malaysia,– Kunjungan kerja Tim Terpadu Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LSM LIDIK PRO) dan Yayasan Peduli Insani Nusantara (YAPINUS) Gandeng dengan Bank Mandiri Sahabat TKI yang bekerja sama dengan Felda Global Ventures Di Negara Malaysia Ke beberapa perusahaan Supplier Tenaga Kerja Di Malaysia dan lokasi perladangan ternyata menyisikan banyak catatan penting untuk pemerintah indonesia.
Catatan yang ditunjukkan oleh Sekjend LIDIK PRO Muh Darwis K bersama dengan Ketua Yapinus dan Ketua Umum DPN Lidik Pro ketika ditemui langsung di salah satu beranda Hotel yang terletak di Jln Pengayoman kota Makassar terdapat beberapa poin yang sangat mengejukkan dari 7 poin yang menurutnya bersipat urgent untuk pemerintah Indonesia, Rabu (24/5).
Darwis menuturkan dengan tegas dan lantang kalau beberapa isi catatan pentingnya itu adalah hasil investigasi langsung dengan para Tenaga Kerja indonesia (TKI) yang diberangkatkan secara Ilegal (Non prosedural) ke Malaysia yang meliputi keselamatan kerja yang tidak diutamakan,pendidikan anak-anak para TKI terbengkalai hingga ke masalah dokumen para TKI ilegal tersebut yang lebih dominan diberangkatkan melalui cukong-cukong yang datang ke indonesia.
” Ada apa dengan kinerja Pemerintah indonesia di tanah air kita ini khususnya yang mengurus para TKI ini..? , Tegas Sekjend Lidik Pro yang baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya di negara malaysia, Rabu (24/5)
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Umum YAPINUS Firdaus Gigo Atawuwur S. pd MM yang diwawancarai langsung oleh suaralidik.com menjelaskan kalau salah satu tujuan utama kunjungan kerjanya ke negara Malaysia kali ini adalah sosialisasi soal keselamatan kerja dan pendidikan anak-anak para TKI yang ada di negara tersebut. Namun dirinya tidak menyangka kalau para TKI mengajukan permintaan yang sipatnya mendesak untuk disampaikan ke pemerintah Indonesia.
” Saya bersama Tim mengunjungi beberapa perusahaan besar yang menampung para TKI hingga terjung langsung ke lokasi-lokasi perladangan ditengah hutan dan melihat langsung bagaimana mereka bekerja sekaligus sosialisasi soal keselamatan kerja , pentingnya pendidikan untuk anak-anak para TKI dan selalu mengingatkan tujuan utama berangkat menjadi TKI sebagai pahlawan devisa akan tetapi malah mereka meminta kepada saya juga agar KTKLN tetap diberlakukan secara fisik sebagai pegangan” Jelas Ketua Yapinus itu yang akrab disapa dengan Firdaus itu.
Saat di tanya tentang tujuan KTKLN itu, Firdauz lanjut menjelaskan kalau Kartu Tanda Kerja Luar Negeri yang disingkat dengan KTKLN ini sebenarnya merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di seluruh Indonesia.
Para TKI kita di Malaysia baik yang berada di Sabah,Serawak dan wilayah lainnya meminta dan bahkan mendesak kami agar KTKLN itu diterbitkan oleh pemerintah Indonesia secara fisik seperti KTP bukan hanya melalui Record System karena Kartu itu bisa menjadi identitas resmi mereka saat terjadi penjaringan (operasi) baik dari pihak kepolisian maupun dari imgrasi ketika mereka sedang berada diluar perladangan tempat bekerja.
Salah satu TKI Resmi bernama Mohammat Imtihan yang berada di Malaysia sebagai Plantion Worker Di perusahaan Felda Global venture saat di konfirmasi melalui WA mengatakan kalau KTKLN yang dimilikinya sangat berguna di negara Malaysia,terutama saat sedang keluar masuk kota, ketika diminta hanya dengan menunjukkan KTKLN ke pihak kepolisian malaysia dirinya terselamatkan dan bebas keliling kota di negara itu.
Terakhir Firdauz bersama Darwis K dengan nada yang sama kembali menegaskan kalau para TKI meminta kepada BNP2TKI diterbitkan dalam bentuk Fisik bukan hanya melalui Record System agar bisa menjadi pegangan bukti fisik identitas para TKI tersebut.
Wawancara yang memakan waktu lebih dari 1 jam tersebut, Sekjend Lidik Pro bersama Ketua Yapinus juga menyebutkan kalau dalam beberapa waktu kedepan akan melayangkan surat secara resmi ke pihak pemerintah (Dinas Terkait) tentang permintaan TKI di malaysia agar KTKLN fisik diberlakukan kembali sesuai dengan harapan mereka sebagai pahlawan devis negara. (BCHT/ADHE/DWRS)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan