Tinju Petugas, DPO Pencuri Rumah Kosong Ini Dilumpuhkan Polres Jeneponto
SUARALIDIK.COM, Jeneponto – Setelah cukup lama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelarian Arya (19) warga Jl. Tembakao Kecamatan Binamu berakhir sudah. Spesialis pencuri rumah kosong ini berhasil ditangkap tim patroli gabungan polres jeneponto. Selasa Kemarin (18/07/2017)

Pengejaran terhadap pelaku, karena yang bersangkutan telah melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah kosong di wilayah hukum mapolres jeneponto
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan pelaku saat hendak di ringkus di taman Turatea melakukan perlawanan dengan cara menggigit anggota dan meninju kemudian melarikan diri
Sehingga anggota buser melakukan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan sehingga dilakukan penembakan pada betis kiri dan kaki kiri untuk melumpuhkan
Usai di lumpuhkan, pelaku dibawa ke RSUD Lanto Dg. pasewang untuk di lakukan perwatan dan kemudian dibawa ke polres jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku merupakan DPO kasus pencurian rumah kosong di jl. Lingkar Jeneponto”Tutupnya