Tindaklanjuti Surat Wali Kota, Kadishub Makassar Hadiri Rakor Evaluasi Ranperda Tata Ruang Wilayah RTRW Tahun 2023-2024
Makassar, SuaraLidik.com – Menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim menghadiri rapat koordinasi Evaluasi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2023-2024 dengan Peraturan Perundang-Undangan, di Ruang Rapat Jeneberang Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/10/2024).
Dalam keterangannya, Zainal Ibrahim mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda nomor 4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang beserta tim.
Proses ini, kata Zainal Ibrahim melalui tahapan yang cukup panjang, namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampingan.
“Alhamdulillah kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah, dan rapat ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi, sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” jelasnya.
Selain itu, Zainal Ibrahim juga berharap adanya masukan dari peserta rapat, karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuhkan dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat.
“Ini juga sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, yaitu membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, Zainal Ibrahim menyampaikan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan