Tindaklanjuti Perintah Wali Kota Makassar, Camat Tamalate Lakukan Penertiban PK5 di Pabaeng-Baeng
Makassar, SuaraLidik.com – Menindaklanjuti perintah Wali Kota Makassar terkait Pedagang Kaki Lima (PK5), Camat Tamalate, H. Emil Yudianto didampingi Lurah Pabaeng-Baeng dan Ketua FKPM melaksanakan penertiban dan peneguran secara humanis kepada pedagang yang ada di sepanjang Jembatan Jalan Alauddin dan Andi Tonro, Selasa (04/04/2023).
Selain itu, turut juga hadir Bhabinkamtibmas, anggota BKO Satpol PP Kecamatan Tamalate serta Ketua RT/RW setempat.
Dalam kunjungannya tersebut, Camat Tamalate memberikan himbauan kepada semua pedagang kaki lima agar berjualan tidak memakai bahu jalan.
Nampak H. Emil Yudianto melakukan koordinasi dengan Kepala Pasar Pabaeng-Baeng Barat dan Pabaeng-Baeng Timur, untuk meminta pedagang kaki lima segera dimasukkan kedalam pasar.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan