Tim Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Wajo Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Bersama Kanwil BPN Sulawesi Selatan
![]()
Wajo, Suaralidik.com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tim Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at 7 Agustus 2026
Rapat ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan PTSL di seluruh kantor pertanahan se-Provinsi Sulawesi Selatan. Berbagai aspek pelaksanaan program dibahas, mulai dari capaian target, penyelesaian kendala di lapangan, hingga strategi percepatan penyelesaian kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh panitia ajudikasi agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu.
Selain itu, setiap kantor pertanahan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres serta berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program.Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Wajo.









