Tim Jatanras Polres Palopo Ciduk Tiga Komplotan Curanmor, Dua Masih Buron
SUARALIDIK.COM, Polopo – Tiga Komplotan Curanmor bernama Harry Afriansyah (31) warga BTN Hartaco kota palopo, Muh Alis Said Ibrahim (31) dan Dharmassyah (21) warga Nyiur Permai di Ringkus Tim Jatanras Polres Palopo. Sabtu (10/06/2017)

Ketiaga pelaku merupakan pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palopo
Dalam penangkapan tersebut tiga unit kendaraan motor hasil curian, berhasil di amankan di Polsek Wara Kota Palopo.
KSPKT Polsek Wara, IPTU Alimuddin mengatakan Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor sementara dua rekan pelaku lagi masih dalam pengejaran. Tapi kedua pelaku buron tersebut sudah kita ketahui identitasnya,” tuturnya
Diceritakannya lagi, motor curian pelaku berjumlah empat unit, Namun dari empat sepeda motor yang berhasil di curi oleh para pelaku, satu diantaranya berhasil di jual pelaku ke sebuah kampung Malangke Kabupaten Luwu Uatara.
•Adhe








