banner pemprove sulsel
Hukum dan Kriminal

Tim Hukum DM-HHY Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Takalar

waktu baca 1 menit

Suaraidik.com,_|| Takalar, Senin 25 November 2024, Tim Hukum DM-HHY kembali melaporkan salah satu Oknum ASN di Bawaslu Takalar. Hal tersebut di sampaikan oleh Ahmad Syahriyal Wahyu Maulana, S.H. dari Tim Hukum DM-HHY saat di temui awak media.

Riyal, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa. Dari hasil kajian dan Investigasi yang dilakukan oleh Tim Hukum DM-HHY. Mendapatkan adanya Pelanggaran menjelang Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang akan di laksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan bahwa ada salah satu Oknum ASN di Takalar, yang dalam pesan Aplikasi Whatsapp beredar ajakan ke ASN lain untuk memilih Paslon yang di maksud untuk bisa “OPPOKI”. bahkan dalam pesan tersebut ASN yang kami laporkan menjanjikan kenaikan Jabatan jika paslon yang di maksudnya kembali duduk sebagai Bupati Takalar.

Alasan kami melaporkan ASN tersebut ke Bawaslu Takalar, karena kami menganggap tindakan yang dilakukan oleh Oknum ASN tersebut adalah bentuk tindakan pelanggaran yang dimana mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar dalam Pilkada Serentak 2024.

Untuk itu, kami meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini Bawaslu Takalar untuk mengambil Tindakan tegas atas laporan kami.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version