Tim Crime Hunter, Tangkap 2 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Parepare, suaralidik.com – Tim Crime Hunter Polresta Parepare, kembali meringkus pelaku kejahatan di Kota Bandar Madani.
MIMING (18 thn) melakukan aksi pencurian di kota parepare dgn modus mengambil HP di kantong motor & pada saat korban singga istrahat di tanggul mattirotasi ia mengambil brg berharga milik korban & ada beberapa tempat lainnya di kota parepare sebanyak 6 kali, serta ia juga pernah mengambil HP milik tetangganya & pengakuannya telah 7x ia mengambil helm.
Sementara ERLIN (17 thn) pernah melakukan aksi copet diatas kapal sebanyak 3 kali dgn modus copet HP & dompet milik penumpang kapal yg sedang transit atau telah tiba di pelabuhan kota parepare.
Penangkapan terhadap pelaku berdasar atas laporan polisi Hasvina Desnabita yang kejadiannya di Desa Bojo, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru.
Pelaku memepet korban pada saat sedang mengendarai sepeda motornya, kemudian pada saat pelaku berhasil merampas secara paksa Handphone milik korban pelaku langsung kabur.
Atas laporan polisi yang dikoordinasikan Polsek Mallusetasi dengan Tim Crime Hunter.
Tim Crime Hunter kamis (30/5/2019) yang dipimpin langsung Kanit Resmob AIPTU Faesal S.Hi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengam kekerasan/jambret serta pencurian dengan modus copet dan specialis kantong motor, sekitar pkl 00:30 Wita, Berhasil mengamankan tersangka Miming, saat sedang berada di Jln. Kusuma timur Kota Parepare saat duduk di pos ronda, kemudian dilakukan pengembangan pada partner pelaku ERLIN yang berhasil diamankan saat sedang berada di Area Pelabuhan Nusantara Kota Parepare sekitar pkl 01:00 Wita.
Selanjutnya pelaku beserta dgn barang buktinya di bawa & di amankan ke polres parepare selanjutnya akan di serahkan ke Polsek Mallusetasi Kab. Barru guna proses hukum lebih lanjut. (**ML/AD)