Tim Crime – Fighters unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang, Amankan “WW” Pelaku Curanmor
PINRANG, SUARALIDIK.COM – Tim Crime – Fighters unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang, dipimpin Kanit Resmob AIPDA ARIS, SH dan dibackup Unit Resmob Polres Parepare mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, di Jalan H. M. Arsyad, Kecamatan Soreang Kota Parepare. Kamis (27/02/2020).
Berdasarkan Laporan Polisi Korban dan Warga tanggal 2 dan 12 Movember 2019, sehingga Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyelidikan.
Disekitar TKP diperoleh informasi dari saksi – saksi terkait identitas dan ciri-ciri dari pelaku pencurian dan berdasarkan hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah DARMAWAN yang biasa dipanggil WAWAN, kurang lebih 3 (tiga) bulan dilakukan pencarian, dan hari Rabu, 26 Februari 2020, jam 02.00 wita, WAWAN melintas di Jalan Jend. Sudirman, Kabupaten Pinrang, dengan menggunakan mobil, tim mengejar dan membuntuti pelaku yang menuju Parepare, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Parepare untuk mencegat pelaku di perbatasan kota pinrang dan kota pare pare, sehingga pelaku ditangkap.
Dari pengakuan Wawan, kalau pencurian ini tidak dilakukan sendiri, dia dibantu oleh rekannya inisial MI (yang masih dalam pencarian tim resmob) dengan menggunakan kunci letter “T”, dan menggakui telah melakukan pencurian di 17 TKP diwilayah kab. Pinrang diantaranya : jalan Macan (samping rumah sakit lasinrang) pencurian sepeda motor honda scoopy warna merah marun, jalan Lasinrang (taman pirdaus) pencurian sepeda motor yamaha mio M3, Tassokkoe Kec. Watang Sawitto pencurian sepeda motor honda Revo warna hitam, Jl. Salo kec. Watang sawitto pencurian sepeda motor honda scoopy warna kreem silver, jalan Briptu suherman belakang pertamina kec. Watang sawitto pencurian sepeda motor honda revo, Palia kec. Paleteang pencurian sepeda motor yamaha vega warna merah dan sepeda motor honda supra warna biru hitam, Jalan Ir. Juanda kec. Watang sawitto (sebelum pertamina) pencurian sepeda motor yamaha mio sporty warna hitam, corawali kec. Paleteang pencurian sepeda motor yamaha vega warna putih, palia kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor honda supra warna hitam, BTN pepabri kec. Watang sawitto pencurian honda Revo warna hitam, pasar sentral kec. Watang sawitto pencurian sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah, jl. Sukowati kec. Watang sawitto (belakang PLN) pencurian yamaha mio sporty warna merah, depan pasar sentral kec. Watang sawitto melakukan pencurian sepeda motor honda supra x warna silver, corawali kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor honda revo warna putih, BTN Corawali kec. Paleteang melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio M3 warna putih, kamp. Masoloe kec. Patampanua melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy warna biru putih.
Tim Crime – Fighters unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang melakukan pengembangan dengan membawa pelaku, melakukan pencarian barang bukti, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan berpura-pura pengen buang air kecil, dan pelaku yang berusaha lari akhirnya dihadiahkan timah panas.
Dari pengembangan unit Resmob Polres Pinrang mengamankan Penadah Henriawan alias Abos dari Allacalimpo kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang, beserta barang bukti,
- 1 (satu) unit Sepeda motor yamaha mio M3 warna kuning (telah dirubah warna yg sebelumnya warna merah hitam) No.Rangka: MH3SE8860GJ100757, No. Mesin : E3R2E-1367339.
- 1 (satu) unit Sepeda motor honda scoopy warna hitam (telah dirubah warna yg sebelumnya merah marun). no. Mesin JM31E2342603, no. Rangka MHIJM3126KK344959.
- 1 (satu) unit Sepeda motor honda scoopy warna biru putih no. Mesin JFW1E1940888, Nomor rangka MH1JFW115HK931780.
-1 (satu) unit Sepeda motor honda revo warna hitam no. Mesin dan Nomor rangka telah terhapus. - 3 (tiga) set Kunci Letter “T”.
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3S Warna ungu.
Pelaku dan barang bukti dibawah dan di amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (**AD)






