THR Pegawai Perumda Pasar Makassar Raya Hanya 40 Persen, Eric Horas: Nanti Kita Tanyakan
Makassar, SuaraLidik.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, semua umat muslim ikut senang dan berbahagia. Termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Makassar Raya. Sebab, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan.
Namun tidak demikian. Menurut salah satu pegawai pasar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa THR kami hanya dicairkan 40 persen, bukan 100 persen.
“Tunjangan Hari Raya kami hanya dicairkan 400 ribu, ada juga teman yang hanya 300 ribu,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas saat di konfirmasi, Kamis (04/04/2023) mengatakan saya baru dengar kalau ada seperti itu.
“Kita akan tanyakan nanti, kenapa bisa, harusnya hak THR dari pegawai dapat diberikan sesuai dengan aturan,” jelasnya.









