Terungkap Di Konferensi Pers, Polda Sumsel Tahun 2018 Menyita 311 Pucuk Senpi, Ribuan Pil Ekstasi dan Ganja Seluas 2 Ha
Palembang, Suaralidik.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengakhiri tahun 2018 menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara.
Konferensi pers digelar di ruang Mapolda Sumsel, Senin (31/12/2018) itu dihadiri sejumlah petinggi Polda Sumsel diantaranya ; Wakapolda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel, Dir Polairud Polda Sumsel, Irwasda Sumsel.
Zulkarnain mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018, sebanyak 28 orang tersangka diambil tindakan tegas dan terukur.
“Sebanyak 22 orang tersangka yang diambil tindakan tegas dan terukur oleh Direktorat Reserse Umum Polda Sumsel. Aksi kejahatannya meliputi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, 6 orang tersangka yang diambil tindakan tegas dan terukur oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel”, ungkap Kapolda Sumsel.
Pati Bintang dua itu mengatakan bahwa melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) tahun 2018, Polda Sumsel berhasil menyita senpi sebanyak 311.
“Selain itu, kami juga berhasil menyita miras (minuman keras) sebanyak 20.013 botol. Narkotika jenis sabu seberat 500.3 gram, ganja seluas 2 hektar, dan ekstasi sebanyak 1073 butir,” tambahnya.
Tak lupa Zulkarnain memberikan apresiasi terhadap sinergitas antara Polda Sumsel dengan media yang telah terjalin selama ini.
“Ke depannya, sinergitas ini lebih ditingkatkan lagi. Selalu jalin kerjasama antara kepolisian khususnya di wilayah Polda Sumsel dengan awak media”, pungkasnya.(***adi)