iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Tertipu Nikahi Wanita Ternyata Waria, Ketahuan di Malam Pertama

waktu baca 2 menit
Ilustrasi pernikahan

NTB – MUH, pria asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat tertipu Niat menikahi kekasih pujaan hatinya, Orang yang dinikahinya ternyata laki-laki waria.

Cerita bermula dari perkenalan keduanya. Mita (31), begitu nama yang ia sampaikan ke MUH saat berkenalan melalui sebuah aplikasi telepon pintar. Mita yang bernama asli Supriadi, adalah warga Pejarakan, Kota Mataram NTB.

Dalam masa penjajakan dan pacaran itu, Mita selalu memperlihatkan diri sebagai perempuan yang salihah. Ia kerap mengingatkan MUH untuk salat malam dan subuh. Hampir tiap saat diingatkan lewat telepon.

Hingga kemudian keduanya memutuskan untuk menikah. Namun kecurigaan mulai MUH rasakan saat malam pertama. Malam ‘sakral’ bagi pengantin baru, MUH meminta jatah. Namun anehnya, justru Mita menolak untuk berhubungan badan dengan suami sahnya itu.

Baca Juga : Begini Ceritanya Hingga Muh Tertipu Nikahi Waria Mit itu

Mita beralasan tidak bisa berhubungan badan karena sedang menstruasi. MUH yang mulai curiga, terus memaksa untuk bisa berhubungan dengan istri sahnya itu. Hingga akhirnya ia menyadari, ternyata istri yang baru saja dinikahinya itu adalah seorang pria.

Lantaran merasa dibohongi, MUH kemudian melaporkan Mita alias Supriadi ke Mapolres Lombok Barat. Tak berapa lama berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Untuk bisa menikahi MUH, ternyata Mita alias Supriadi ini memalsukan dokumen. Yakni dengan memalsukan KTP dan ijazah milik orang lain. Lalu ditempelkan dengan fotonya yang mengenakan hijab. Dengan dokumen palsu itu, ia bisa menikah.

Baca Juga : Waria Yang Menikah Dengan Seorang Pria di Lombok Kini Diproses Hukum

Atas peristiwa itu, pihak Reskrim Polres Lombok Barat sedang mendalaminya. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Sementara, Mita alias Supriadi dikenakan pasal penipuan.

Laporan TvOne: Herman Zuhdi – Rahmatul Kautsar


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi