Terkait Penganiayaan Ahmad, Udin dan Kiki, LSM dan Ormas Akan Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas
Makassar, SuaraLidik.com – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan siap mengawal proses hukum kasus penganiayaan Ahmad, Udin dan Riski Amalia Putri (Kiki), yang dilakukan oleh (IW) yang merupakan manager di salah satu perusahaan terigu swasta di kota Makassar.
Ke 4 Ormas tersebut yaitu, GMBI Sulsel yang diketuai oleh Drs. Sadikin, Laskar Palapa Sulsel yang diketuai Sukri Abbas, APKAN RI yang diketuai oleh Dedy Setiadi dan Brigade Muslim Indonesia yang diketuai oleh Muhammad Zulkifli.
Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muhammad Zulkifli, ST, MM dalam keterangannya saat konferensi pers mengatakan bahwa, pada hari Sabtu 9 April 2022 Ibu Kiki, Pak Ahmad dan Pak Udin beserta anak Ibu Kiki menuju kerumah (IW) di Jalan Taeng, Kabupaten Gowa. Dimana tujuan kedatangan mereka untuk mengklarifikasi tentang hak-haknya yang harus dipenuhi oleh (IW) dan timnya sebagai rekan bisnis, akan tetapi kedatangan beliau tidak disambut baik oleh (IW).
Lanjut Zul (sapaan akrabnya) menjelaskan, kami merasa heran karena tanggal 8 April sebelum kejadian tersebut pertemuannya baik, bahkan ada komunikasi lewat whatsapp tidak ada tanda-tanda keributan.
“Maka dari itu kami merasa heran dan bingung, karena mereka datang secara baik-baik kesana, tetapi justru mendapatkan pemukulan dan penganiayaan yang luar biasa,” ujar Muhammad Zulkifli kepada awak Media Suara Lidik, Senin (18/04/2022).
Ia pun menjelaskan, pelaku (IW) memukul rahang Ibu Kiki sehingga mengeluarkan darah dari mulutnya. Sedangkan Pak Udin jari kelingkingnya sampai patah dan kita akan buktikan melalui hasil rontgen, serta Pak Ahmad kaki dan tangannya berdarah akibat terkena kaca pada saat didorong.
“Jadi intinya mereka sudah melaporkan ke kepolisian dengan dugaan sementara pasal 351 juncto 170. Itu yang sementara kita harapkan dan mudah-mudahan itu bisa kita buktikan, dan sekarang sementara berproses di Kantor Kepolisian Polres Gowa,” ungkapnya.
“Saya bersama dengan teman-teman Ormas lainnya yakin dan percaya pihak kepolisian merasa kasihan dan akan berusaha maksimal menyelesaikan proses ini,” harapnya.
Sementara itu, Zul mendapatkan informasi bahwa (IW) sudah diperiksa tadi sore oleh penyidik, dan besok saksi lain akan diperiksa, tinggal melengkapi kelengkapan lain seperti hasil visum, baru mungkin akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan apakah akan naik ke penyidikan atau penentuan tersangka.
“Dan harapan kami, ketika unsur pidananya terpenuhi maka pelaku tersebut segera ditangkap,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan