Terkait Opini Negatif Polri di Medsos, Aipda Aksan Mengaku Salah dan Meminta Maaf
Makassar, SuaraLidik.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota Polres Toraja terkait penyebaran video testimoninya yang menggiring opini negatif Polri di Media Sosial (Medsos).
“Ya, saudara Aipda Aksan dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda Sulsel terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, Minggu (04/12/2022).
Selain itu, Aipda Aksan juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi Polri atas perbuatannya yang mencoreng nama institusi.
Dalam testimoninya, Aipda mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Toraja. Ia juga menjelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.
Aipda Aksan juga menegaskan bahwa, tuduhannya mau sekolah polisi, atau mutasi itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan dana DIPA itu merupakan asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.
“Dengan adanya pernyataan dari Aipda Aksan, masyarakat dihimbau untuk tidak percaya terkait opini yang yang dibangun oleh Aipda Aksan,” ujarnya.
Komang Suartana kemudian menggarisbawahi pernyataan Aipda Aksan bahwa, menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti.
Atas perbuatan tersebut, AIPDA AKSAN telah melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.(*)
