Terkait Larangan Langganan Media di Sekolah oleh Inspektorat, Abel Rante Angkat Bicara
Makassar, SuaraLidik.com – Beredar kabar dan info dari beberapa bendahara dan kepala sekolah SMAN dan SMKN di Kota Makassar, bahwa Inspektorat Provinsi Sulsel melarang sekolah untuk langganan dengan media cetak maupun media online.
Menanggapi info tersebut, Plt Inspektorat Provinsi Sulsel, Abel Rante mengatakan bahwa tidak pernah kami dari Inspektorat melarang sekolah untuk melakukan langganan dengan media.
“Yang kami sampaikan ke sekolah, apakah media tersebut memiliki izin dan terdaftar kemudian ada kaitannya dengan berita-berita pengembangan dunia pendidikan di sekolah,” ujar Abel Rante, saat ditemui di kantornya, Senin (27/02/2023).
Selain itu, kata Abel, kami juga mendapat laporan bahwa setiap sekolah itu ada puluhan media yang berlangganan dengan sekolah.
“Kami meminta setiap Cabang Dinas bisa mengatur media mana yang mempunyai legalitas dan berkontribusi dan berdampak dengan dunia pendidikan di Sulsel untuk menjadi langganan di sekolah,” ungkapnya.
“Sekali lagi pada prinsipnya tidak ada larangan, akan tetapi kami berharap penyajian beritanya yang berkualitas serta medianya juga tentunya mempunyai legalitas. Kami minta sekolah selektif untuk berlangganan dengan teman-teman media,” sambungnya.
Karena menurut Abel, informasi-informasi dari teman wartawan juga sangat penting, apalagi kalau kaitannya tentang edukasi, pendidikan dan pengembangan.
“Tentunya kami berharap, pihak Disdik Sulsel mengundang Inspektorat untuk memberikan penjelasan dan pemahaman terkait persoalan yang terjadi, sekaligus kita bahas bersama agar semua jelas,” pungkasnya.
