iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Terima SK, Pegawai Non ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

waktu baca 1 menit
Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Jum'at 20 Januari 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2023 kepada 40 orang pegawainya.

Surat Keputusan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel, Erwin Werianto, di ruang kerjanya, Jum’at (20/01/2023).

Ditemui selepas kegiatan, Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai Non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Provinsi Sulsel.

“Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin Non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,” kata Erwin.

Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga Non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Provinsi Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.

“Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai Non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri,” harapnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi