Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kafe Drip Soppeng Dilaporkan Ke Polisi
Suaralidik.com_|| Soppeng – Oknum Remaja, yang berinisial FR bersama temannya dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan remaja berinisial KM (16) dan FKM (16).(4/3/2024).
Dugaan Penganiayaan tersebut , terjadi di Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (03-03-2024) sekitar pukul 10 .00 Wita.
Korban awalnya berada di salah satu kafe bersama temannya, namun tiba-tiba terduga pelaku datang bersama temannya dan langsung melakukan aksi brutalnya.
Dikonfirmasi, korban mengaku hanya faktor salah paham, dan tidak menyangka terjadi hal yang berakibat , dirinya jadi sasaran penganiayaan.
Sofyan Massaire,SE Orang tua korban mengatakan mendengar kejadian tersebut dan langsung jemput anaknya di cafe Drip (TKP) bersama temannya dan mengantar langsung ke Mapolres Soppeng sekaligus melaporkan kejadian tersebut, di SPKT Minggu (03/03/2024) malam sekira jam 00.16 WITA.
“Adapun laporan Sofyan Massaire SE ( Orang tua korban) dengan Nomor Polisi LP/B/70/III /2024/SPKT/ Polres Soppeng/Polda Sulsel”.
(KML)







