iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Tambang Ilegal Marak di Bantaeng, Lidik Pro : Kapolres Jangan Tutup Mata

waktu baca 1 menit
Ketua DPD Lidik Pro Bantaeng, Andi Kamaluddin||

BANTAENG,SUARALIDIK.com – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Bantaeng meminta Kapolres Bantaeng untuk menertibkan beberapa tambang galian C yang diduga illegal.

Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Bantaeng, Andi Kamaluddin mengungkapkan bahwa maraknya tambang galian C di Kabupaten Bantaeng dapat merusak ekosistem alam dan berujung terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

“Tambang galian C ini harus segera ditertibkan, karena kami khawatir eksploitasi yang dilakukan secara massive dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan terjadinya bencana alam” ungkap Kamaluddin saat ditemui di salah satu warkop, Senin (01/11).

Menurutnya, beberapa aduan masyarakat telah masuk ke DPD Lidik Pro Kabupaten Bantaeng.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar instansi terkait segera melakukan tindakan terhadap penambang yang diduga tak mengantongi izin penambangan.

“Kami menduga mereka (penambang-red) tidak punya izin alias illegal. Kami juga tidak ingin ada kesan pembiaran terkait persoalan ini dan instansi terkait harus segera mengambil tindakan. Kapolres Bantaeng jangan pura-pura tutup mata” tegasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi