Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016, Mario David Ingatkan Perusahaan Punya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Asia Makassar, Senin (12/08/2024).
Dalam sambutannya, Mario David menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.
Politisi Nasdem ini mengingatkan kembali tanggung jawab perusahaan pada persoalan sosial dan lingkungan sekitarnya.
“Sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” jelas Mario David.
Sementara perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya.
“Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karena itu, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
“Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan