Soroti Ketidakadilan Hukum Malaysia, LIDIK PRO Desak Kementerian PPMI Responsif Lindungi Pekerja Migran
MAKASSAR – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) mengkritik keras ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Penegakan hukum di negeri jiran tersebut dinilai tebang pilih dan tidak memberikan rasa keadilan.
Sekretaris Jenderal LIDIK PRO, Muhammad Darwis, mengungkapkan adanya kejanggalan besar dalam penerapan undang-undang keimigrasian di Malaysia. Sementara pihak Imigrasi Malaysia gencar melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap, memenjarakan, hingga mendeportasi pekerja asing, para pemilik ladang dan agen yang mempekerjakan mereka justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
“Imigrasi Malaysia sangat agresif merazia pekerja non-prosedural, namun anehnya, para bos besar ladang atau agen-agen yang mempekerjakan mereka di sana sama sekali tidak tersentuh hukum. Inilah yang menjadi sorotan tajam kami,” ujar Darwis di Makassar.
Padahal, lanjut Darwis, Malaysia memiliki regulasi jelas seperti Akta Imigresen 1959/63 yang mengatur sanksi tegas bagi majikan atau perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. Namun pada kenyataannya, aturan tersebut tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah.
“Fokus operasi di lapangan sengaja diarahkan kepada para pekerja karena posisinya lemah dan mudah ditangkap. Kami menduga ada permainan di balik layar antara oknum aparat dengan pemilik ladang. Imbasnya, para Big Bos ladang selalu aman, sementara pekerja asing selalu dijadikan tumbal dan dikorbankan,” tegasnya.
Titip Harapan ke Kementerian PPMI
Melihat fenomena diskriminasi hukum yang sudah mengakar selama puluhan tahun ini, LIDIK PRO menaruh harapan besar pada ketegasan Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait.
Darwis meminta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk mengambil langkah konkret dan tidak tinggal diam melihat warga negaranya terus-menerus menjadi korban sistem yang timpang di Malaysia.
“Kami menitipkan harapan besar kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar betul-betul serius membangun diplomasi tingkat tinggi yang kuat dengan pihak Malaysia. Penegakan hukum di sana harus berimbang dan adil. Jangan sampai para pencari nafkah kita terus dikorbankan, sementara pihak yang mengeksploitasi tenaga mereka bebas dari tanggung jawab hukum,” pungkas Darwis.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan