iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Soal Hak Perawatan Bayi yang Ditemukan, Perlakuan Dinsos Makassar Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.

Makassar, SuaraLidik.com – Dinas Sosial (Dinsos) Makassar dinilai sangat tertutup dan tak punya itikad baik terhadap pengajuan permohonan adopsi bayi yang ditemukan di Jalan Abdullah Daeng Sirua beberapa waktu yang lalu.

Diketahui yang mengajukan permohonan adopsi anak tersebut adalah pihak yang menemukan anak tersebut, namun Dinsos Makassar terkesan mempersulit dan ujung-ujungnya malah menyerahkan bayi tersebut ke pihak lain.

Peristiwa ditemukannya bayi tersebut berawal dari seorang remaja berinisial N (16) menemukan bayi tergeletak di tepi Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar, tanggal 16 September 2022 malam.

Selanjutnya (N) langsung menelpon adiknya untuk bersama-sama mengambil bayi tersebut.

Karena merasa sangat kasihan pada bayi tersebut, Tanti, orang tua (N) bermaksud merawat bayi tersebut. Dia pun melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak RT dan RW setempat.

“Lalu pihak RT/RW kemudian melaporkan ke Polsek dan kemudian bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” ujar Tanti.

Tanti yang sangat menginginkan bayi tersebut, bertanya ke pihak Rumah Sakit Bhayangkara, bagaimana cara agar bayi tersebut bisa dia rawat.

Pihak Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan pihaknya hanya merawat sementara bayi tersebut sampai dinyatakan sehat. Setelah itu dikembalikan ke Polsek dan diserahkan Dinas Sosial.

“Jadi pihak Rumah Sakit Bhayangkara menyarankan untuk mengajukan permohonan perawatan anak ke Dinas Sosial”, katanya, Jum’at (07/10/2022).

Tanti bersama suaminya pun bergegas mengajukan permohonan tersebut ke Dinsos Makassar dan dinyatakan berkas pengajuannya sudah lengkap dan akan dilakukan survei.

“Survei sudah dilakukan oleh pihak Dinsos. Kami juga tiap hari ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjeguk dan menanyakan perkembangan kesehatan bayi tersebut,” sambung Tanti.

Tanti juga meminta tolong adiknya, untuk terus mengunjungi pihak Rumah Sakit Bhayangkara dan Dinsos Makassar untuk menanyakan status permohonannya itu.

Namun, anehnya tiba-tiba Dinsos Makassar menyerahkan bayi tersebut ke pihak lain. Alasannya karena ada juga orang tua lain yang bermohon.

Menurut pihak Dinsos, kabar adanya seorang bayi ditemukan berasal dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara, namun setelah dikonfirmasi pihak rumah sakit membantah hal tersebut.

Pihak Dinsos pun berlindung dibalik aturan yang terkait hak pengasuhan anak. Walau diketahui pihak yang bermohon ini belum jelas kapan mereka mengajukan permohonan.

“Ya, Kita serahkan ke orang tua yang tidak punya anak atau punya anak satu”, kata Ati, staf Dinsos Makassar.

Hal ini sangat mengecewakan Tanti, padahal keluarganya yang menemukan dan setiap hari memantau perkembangan kesehatan bayi tersebut.

“Maksud kami baik, kami tiap hari bolak balik rumah sakit dan Dinsos untuk mengecek. Kalau memang pihak Dinsos setelah melakukan survei dan mengetahui kami tidak memenuhi persyaratan, seharusnya kita sudah diberitahu”, ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak Dinsos seakan-akan selalu tertutup ketika dimintai keterangan. “Saya merasa ada permainan di Dinsos Makassar. Kami merasa diabaikan padahal kami yang menemukan dan mengajukan permohonan hak asuh tersebut”, ujar Ati dengan nada kecewa.

Seharusnya, kata Tanti, pihak Dinsos Makassar lebih mendahulukan kami karena kami yang menemukan dan melakukan permohonan.

“Kalau tahu begini, lebih baik tidak melapor. Tapi karena kami warga negara yang baik kami ingin mengikuti prosedur. Tapi agaknya pihak Dinsos tidak memahami itu. Apa karena kita tidak menawarkan uang pelicin”, tegas Tanti.

Tanti berharap ke depannya, Dinsos Makassar dikelola oleh pegawai yang lebih punya empati, bisa lebih memahami siapa orang tua yang lebih mau berkorban demi masa depan seorang bayi.

“Bukan hanya terpaku pada alasan persyaratan atau mungkin karena ada uang jasa dalam pengurusan perawatan anak”, pungkasnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi