Sinjai – Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk T.A 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan.
Status ini diumumkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP LKPD T.A 2019 secara virtual yang diikuti oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM didampingi oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP dan Ketua DPRD Sinjai, Drs. Lukman Arsal di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (11/06).
Sejumlah Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan turut mengikuti Video Conference ini.
Menurut Ketua BPK-RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, Kegiatan ini merupakan Wujud akuntabilitas dan transparansi dari pengelolaan keuangan daerah.
Penandatangan Berita Acara Serah Terima LHP LKPD 2019 dilakukan oleh Bupati Sinjai selaku Kepala Daerah bersama Ketua DPRD Sinjai.
Bupati Sinjai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bekerja sama dalam proses pengelolaan anggaran.
“Terima kasih banyak kepada BPK-RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan untuk status WTP yang diberikan kepada Kabupaten Sinjai. Terlebih kepada rekan-rekan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai dan Tim Anggaran yang berkontribusi besar dalam proses yang ditentukan oleh Tim Audit dari BPK sehingga Kabupaten Sinjai kembali berhasil meraih predikat WTP untuk keempat kalinya.” Demikian Bupati menyampaikan.
Bupati kembali menambahkan agar kelengkapan yang diminta BPK bisa segera dituntaskan sesuai waktu yang ditentukan. Demikian pula masalah-masalah yang dialami di tahun 2019 bisa menjadi pelajaran untuk diperbaiki di tahun anggaran selanjutnya.
Diketahui, predikat WTP sudah diberikan kepada Kabupaten Sinjai sebanyak 4 (Empat) kali terhitung sejak tahun 2016.
Acara Video Conference ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Para Asisten Setdakab, Kepala OPD dan Bagian Setdakab. terkait.