Sikapi Tragedi Appalarang, Sekjend Lidik Pro Sulsel Desak Pemkab Bulukumba Perjelas Regulasi Keamanan Desa Wisata Ara
BULUKUMBA, Suara Lidik.com– Tragedi yang merenggut nyawa seorang siswi bernama Helmi di kawasan wisata Tebing Appalarang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Insiden terseretnya korban oleh arus gelombang laut hingga meninggal dunia memicu keprihatinan mendalam sekaligus perdebatan publik mengenai aspek keselamatan di salah satu destinasi wisata unggulan Bulukumba tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris Jenderal DPP Lidik Pro, Muhammad Darwis, meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera memperjelas regulasi dan standar keselamatan pada seluruh kawasan wisata, khususnya di Desa Wisata Ara yang telah memiliki status resmi sebagai desa wisata.
Saat ditemui di Warkop 27, Jalan Andi Mappijalan, Selasa (9/6/2026), Darwis menegaskan bahwa predikat dan prestasi yang diraih Desa Ara harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap wisatawan yang berkunjung.
“Desa Ara telah ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui SK Bupati Bulukumba Nomor 188.45-275 Tahun 2021. Bahkan desa ini pernah masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Tentu ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bulukumba. Namun tragedi yang menimpa adinda Helmi harus menjadi bahan evaluasi bersama bahwa aspek keselamatan di kawasan Appalarang masih perlu diperkuat. Pemerintah daerah harus hadir dengan regulasi yang jelas, tegas, dan dapat diterapkan secara konsisten,” ujar Darwis.
Dorong Penguatan Sistem Keselamatan Wisata
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengunjung serta keberlanjutan sektor pariwisata daerah, Lidik Pro mendorong Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Desa Ara, dan pihak pengelola wisata untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan Appalarang.
Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
- Audit dan Evaluasi Menyeluruh Standar Keselamatan
Pemerintah daerah bersama Dinas Pariwisata perlu melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan yang diterapkan di kawasan Tebing Appalarang. Selain itu, perlu disusun dan diterapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur batas aman bagi pengunjung, termasuk mekanisme penutupan area saat kondisi cuaca dan gelombang laut dinilai berbahaya.
- Penyediaan Sarana Keselamatan dan Papan Peringatan
Pemasangan papan peringatan di titik-titik rawan bahaya harus menjadi prioritas. Selain itu, pengelola perlu menyediakan fasilitas keselamatan dasar seperti pelampung, tali penyelamat, serta pos pemantauan yang mudah dijangkau dalam kondisi darurat.
- Pembentukan Tim Penyelamat yang Terlatih
Keberadaan petugas penjaga pantai atau tim penyelamat yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan serta memberikan respons cepat apabila terjadi keadaan darurat.
- Penerapan Sistem Peringatan Dini
Pengelola wisata perlu mengintegrasikan informasi cuaca dan kondisi gelombang laut dari BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan. Ketika terjadi cuaca buruk atau gelombang tinggi, akses menuju area berisiko harus ditutup sementara demi keselamatan pengunjung.
- Penguatan Regulasi dan Perlindungan Wisatawan
Lidik Pro juga mendorong lahirnya regulasi turunan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur standar keselamatan destinasi wisata. Regulasi tersebut perlu memuat tanggung jawab pengelola, mekanisme pengawasan, hingga sanksi bagi pihak yang lalai dalam menerapkan prosedur keselamatan. Selain itu, skema perlindungan berupa asuransi bagi wisatawan juga dinilai penting untuk memberikan jaminan hukum dan perlindungan yang lebih baik.
Darwis menegaskan bahwa tragedi Appalarang harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh target peningkatan kunjungan wisata maupun pendapatan daerah.
“Kita semua tentu berharap Appalarang tetap menjadi destinasi wisata kebanggaan Bulukumba. Namun keindahan alam harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan bagi pengunjung. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Saatnya pemerintah memperkuat regulasi keamanan demi mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan