Sikap Arogansi Security BRI Unit Banyorang Dapat Kecaman Keras dari Aktivis Lidik Pro
Bantaeng, suaralidik.com – Aktivis lidik Pro bersitegang dengan Budi Hartono yang merupakan Security Bank Rakyat Republik Indonesia (BRI) Unit Banyorang kabupaten Bantaeng.
Pasalnya, Budi Hartono menghalang-halangi dan bahkan menantang Wartawan dan juga berupaya merampas secara paksa kamera milik Wartawan suaralidik yang sedang melakukan peliputan, Selasa (16/6/2021).
Sebelumnya, media suaralidik berencana untuk mengkomfirmasi kepihak BRI Unit Banyorang atas keluhan warga terkait pembagian nomor antrian, namun tiba tiba security marah dan mau mengambil paksa kamera wartawan.
Menurut Rusdi, sikap arogansi security BRI Unit Banyorang sudah melewati batas, karena Ia menghalang-halangi dan bahkan menantang wartawan dengan emosional dan bahkan berteriak tidak merasa takut kepada siapapun.
“Sikap Arogansi Sekuriti BRI Unit Banyorang sudah melampaui batas, hanya karena ingin dikomfirmasi tiba-tiba marah dan bahkan mau merampas hp milik saya,” Ucap Rusdi dengan Geram
Lanjut Rusdi, “Hal yang tidak bisa saya terima adalah tantangannya terhadap Lidik Pro, oleh karena itu saya selaku aktivis lidik pro meminta kepada Kepala Cabang BRI Bantaeng untuk segera memberhentikan security itu, dan bilamana dalam waktu dekat ini tidak segera dihentikan, maka Kami Aktivis Lidik Pro akan melakukan Aksi besar-besaran di Depan Kantor Cabang BRI Unit Bantaeng,”Tutup Rusdi.
Baca Juga : Pengurus DPN Lidik Pro Dijadwalkan Silaturrahmi ke DPD Kepulauan Selayar
Sementara Kepala BRI Unit Banyorang meminta maaf atas insiden itu, dirinya pun berjanji akan terus mengevaluasi sistem pelayanan di BRI Unit Banyorang yang dipimpinnya.
Ia pun meminta Kepada Aktivis Lidik Pro untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan segera mempertimbangkan usulannya terkait pelayanan.
Dihadapan Kepala Unit Banyorang, Aktivis lidik Pro Rusdi mengusulkan agar sistem pembagian nomor antrian di evaluasi.
Ia mengusulkan agar masyarakat yang sudah terlanjur datang di BRI Unit Banyorang agar tetap diterima dan diberi jadwal kedatangannya untuk mencairkan BPUM yang diterimanya. (*)