Bantaeng, suaralidik.com – Sidang ke 2 di Pengadilan Negeri Bantaeng atas Kasus perzinahan yang dilakukan oleh Oknum Polisi (BA) di Bantaeng dengan seorang Ibu Rumah Tangga (J) dihadiri puluhan warga Desa Papan Loe Kecamatan Pajukukang Bantaeng, Selasa 17/3/20
Agenda Persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi, baik dari saksi pelapor maupun dari saksi terdakwa.
Warga Yang ikut memgkawal persidangan hari ini sempat beberapa kali berteriak di depan Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng Meminta kepada Pelaku Perzinahan untuk di eksekusi Mati.
“Oee, Bunuh Pelaku Pezinah Itu, jangan beri kesempatan untuk hidup, ayo Bunuh pelaku pesina itu”. Teriak Warga
Sementara Saksi Pelapor S, di ruang persidangan menyatakan dengan tegas bahwa Pelaku Pesina itu harus dihukum mati, dan kalau pemerintah tidak memberikan hukuman berat maka kami dan keluarga besar yang akan menghukumnya”. Teriak S
Ketegangan sempat terjadi di area kantor Pengadilan Negeri Bantaeng yang di kawal ketat dari Aparat Kepolisian Resort Bantaeng. (*RSL)