iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Direktur Suara Lidik Minta Pemerintah Daerah di Sulsel Jalankan E-Katalog

waktu baca 1 menit

Makassar, SuaraLidik.com – E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur PT. Indomedia Panrita (Suara Lidik), Muhammad Darwis K mengatakan, aturan dan regulasi mengenai Katalog Elektronik adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan Katalog Elektronik.

“Ini merupakan instruksi Presiden RI bahwa dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah wajib menggunakan E-Katalog,” jelas Muhammad Darwis K, Jum’at (09/08/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat harus lebih mencintai produk Indonesia dibanding luar negeri, sehingga Jokowi dalam berbagai kesempatan mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal.

Selain mengajak masyarakat membeli produk buatan dalam negeri, Presiden Jokowi juga meminta pemerintah pusat dan daerah serta BUMN mengalokasikan minimal 40 persen dari belanja barang dan modal untuk belanja produk dalam negeri.

“Maka dari itu, Direktur Suara Lidik ini meminta kepada pemerintah daerah khususnya di Sulawesi Selatan yang belum menerapkan E-Katalog agar segera terapkan di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Andi Jaka
Andi Jaka
Andi Jaka
Andi Jaka
Reporter


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi