iklan banner pemrov sulsel
Pemerintahan

Sekjend Lidik Pro Sorot Kinerja Disnaker Jeneponto

waktu baca 1 menit

Jeneponto, suaralidik.Com  . Pelayanan yang maksimal selalu saja diharapkan oleh masyarakat terkhusus bagi perusahaan maupun perorangan yang akan mengurus rekomendasi pada dinas tenaga kerja dikabupaten Jeneponto.

Hal ini dibuktikan langsung oleh sekertaris Jenderal LSM LIDIK PRO saat mendatangi kantor Disnaker Jeneponto di jalan abd.Jalil sikki no 24, Senin 9 Desember 2019 pukul 11,30. Wita.

Semua ruangan kosong tak berpenghuni. Ini membuktikan bahwa layanan untuk para calon pekerja migran Indonesia terabaikan di Jeneponto. Sekaligus preseden buruk bagi visi misi Bupati Jeneponto.

Sekalsekertaris jenderal LSM LIDIK PRO menganggap bahwa dengan kosongnya sejumlah ruangan sudah sangat jelas bahwa pemerintah kab Jeneponto dalam hal ini Disnaker tidak ada kepedulian dan tidak menjalankan amanah UU no 18 Tahun 2017.

Terkait kemudahan bagi CPMI untuk melakukan pengurusan administrasi.

“Dengan kejadian ini saya akan melaporkan hal ini sebagai pelanggaran atas UU,”tegas Darwis.

Kepada suara Lidik Darwis kembali menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Jeneponto sudah jelas tidak memiliki kepedulian peningkatan kesejahteraan rakyat Tu Ratea.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version