banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Sekjend Lidik Pro Minta Dinas PMPTSPTK Bulukumba Laporkan Pemalsuan Rekom CPMI

waktu baca 2 menit
Surat rekomendasi Palsu

Makassar, suaralidik.com – Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Lidik Pro sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Provinsi Sulawesi Selatan Muh Darwis K menemukan surat rekomendasi palsu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) jalur mandiri.

Surat rekomendasi dengan nomor 791/DPMPTSPK/XI/2022 per tanggal 25 November 2022 ditemukannya di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar pada Senin (28/11/2022).

Hasil klarifikasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPK) Kabupaten Bulukumba, Feryawan S Fahmi mengaku, itu bukan tanda tangannya.

“Itu bukan tanda tangan Saya, ada oknum yang memalsukan tanda tangan saya,” kata Fery, Selasa (29/11/2022).

Menurut Darwis, tanda tangan Kepala Dinas DPMPTSPK Bulukumba dipalsukan guna mendapatkan paspor di Kantor Imigrasi kelas I Makassar, namun pihak imigrasi melakukan crosscheck dan berkordinasi dengan Stagas PMI Sulsel sehingga jelas keabsahannya.

“Ini ulah cukong-cukong nakal yang berusaha meloloskan penempatan CPMI dengan cara-cara yang tidak benar, harus diproses secara hukum, jelas sudah melalukan pemalsuan dokumen,” tegas Darwis melalui telpon selulernya pada Selasa (29/11/2022) siang.

Baca Juga : Waduh, Tanda Tangan Kadis Tenaga Kerja Bulukumba Diduga Dipalsukan

Ia meminta kepada pihak DPMPTSPK Kabupaten Bulukumba agar segera menempuh upaya hukum agar pelaku segera ditindak.

“Yang akan rugi dan jadi korban adalah Calon pekerja Migran, mendapatkan surat keterangan palsu dan pembodohan dari cukong itu, ini bukan hanya sekali terjadi, sejak dulu selalu ada yang berbuat seperti ini” berang Darwis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi