Sekjen Lidikpro Kecam Keras Jaringan Penipuan Berkedok Arisan yang Menjerat Pekerja Migran
SARAWAK – Menyikapi maraknya laporan mengenai skema investasi bodong berkedok arisan yang menargetkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lidikpro mengeluarkan pernyataan tegas untuk menghentikan praktik eksploitasi ekonomi terhadap para pejuang devisa negara.
Berikut adalah poin-poin utama pernyataan sikap tersebut: Seruan Tegas Sekjen Lidikpro
1. Penindakan Hukum Tanpa Kompromi
“Kami telah mengantongi pola pergerakan jaringan yang terstruktur ini. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran investigasi di lapangan untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku. Kita akan bongkar identitas di balik persona media sosial tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual atau ‘pelindung’ yang memfasilitasi kejahatan ini. Tidak ada tempat bersembunyi bagi mereka yang mencari keuntungan di atas penderitaan pekerja migran.”
2. Peringatan Terhadap Manipulasi Psikologis
“Taktik penggunaan cadar dan pamer tumpukan uang tunai di media sosial hanyalah sandiwara untuk membius akal sehat. Itu adalah tipu daya klasik skema Ponzi. Saya meminta kepada seluruh PMI agar tidak terkecoh dengan gimik visual yang tidak memiliki dasar hukum dan transparansi keuangan.”
3. Perlindungan Komunitas
“Kepada rekan-rekan PMI di Sarawak, Anda adalah garda depan ekonomi keluarga. Jangan gadaikan hasil kerja keras berbulan-bulan demi janji manis investasi yang tidak masuk akal. Saya menyerukan solidaritas sesama PMI untuk saling mengingatkan dan segera memutus rantai perekrutan jaringan ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada otoritas hukum.”
Instruksi Khusus untuk Korban
Sekjen Lidikpro menekankan langkah proaktif bagi para pekerja migran:
Kanal Pelaporan: Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para korban untuk memberikan informasi atau melaporkan tindak kejahatan ini melalui kanal resmi Lidikpro. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Audit Mandiri: Jika Anda merasa terlibat dalam skema yang mencurigakan, segera hentikan transfer dana lebih lanjut.
Pengumpulan Bukti: Simpan seluruh bukti percakapan, tangkapan layar promosi, serta bukti transaksi perbankan sebagai alat bukti utama untuk proses hukum.
“Negara dan kami di Lidikpro hadir untuk melindungi Anda. Jangan takut untuk melapor. Membiarkan mereka bebas berarti memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memangsa lebih banyak korban.”
Tentang Lidikpro:
Lidikpro adalah lembaga independen yang fokus pada pengawasan, investigasi, dan advokasi terhadap praktik-praktik kecurangan serta kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan seperti pekerja migran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan