Sekjen DPN LSM Lidik Pro Soroti Kebijakan Dispenda Bulukumba Terkait Sewa Bangunan Pedagang di Islamic Center Dato Tiro
Bulukumba, Suara Lidik – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Pro angkat bicara terkait biaya sewa bangunan yang digunakan 9 orang pedagang kaki lima di halaman Islamic Center Dato Tiro Bulukumba, Jumat (14/04/2017).

Kepada suara lidik Darwis mengungkapkan biaya sewa bangunan yang dibebankan oleh Dispenda Kab. Bulukumba dinilai Sekjen DPN Lidik Pro sangat mencekik para pedagang dan sangat tidak pro rakyat. Pasalnya sangat tidak wajar jika biaya sewa yang sebesar Rp. 3.387.800 pertahun itu harus dibebankan kepada rakyat kecil terkhusus bagi kelas pedagang kaki lima, sementara pendapatan perhari disana diluar dari kata mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
“Hal ini akan kami diskusikan kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba, tentunya dalam hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, jika tujuannya untuk meningkatkan PAD, kan masih banyak instrument lain yang dapat dilakukan” tutur Darwis di ruang redaksi suara lidik.
Darwis juga menambahkan bahwa pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam menetapkan suatu kebijakan, jangan sampai niat baik pemerintah ingin mendorong peningkatan PAD sementara kesejahteraan rakyat yang harus dikorbankan.
“Sangat tidak relevan kan, di pemerintahan baru kita yang memiliki visi misi “Sejahtera dan Terdepan” kira-kira kalau pemerintah tetap membebankan biaya sewa kepada para pedagang sebesar itu, maka letak kata sejahtera dimana, kalau rakyat tidak memperoleh kesejahteraan maka daerah ini atau Bulukumba yang kita cintai ini jangan bermimpi untuk menjadi yang terdepan” Jelas Darwis.
Darwis juga mengatakan bahwa pemerintah sangat lamban dalam menyikapi permasalahan ini, pasalnya jauh-jauh sebelumnya masalah ini sudah di diskusikan oleh Timnya dengan ketua DPRD Bulukumba dan Wakil Bupati Bulukumba, namun sampai saat ini belum ada solusi seperti apa kedepan nasib para pedagang yang berjualan di Islamic Center.
“Ini sudah kita sampaikan, waktu itu dipimpin langsung oleh ketua DPD LSM Lidik Pro Harianto Syam, Pak Harianto Syam telah mengajak para pedagang untuk menemui ketua DPRD dan wakil Bupati Bulukumba, namun sampai hari ini tidak ada kepastian apa lagi yang dinamakan solusi” Sambung Darwis.
Wakil Bupati Bulukumba saat di konfirmasi tim suara lidik melalui akun media sosial WhatsApp mengemukakan bahwa terkait beban biaya bangunan yang akan dibebankan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di pekarangan Islamic Center Dato Tiro akan didiskusikan dengan Kadispenda.
“Insya Allah saya akan memanggil Kadispenda untuk mendiskusikan hal ini” Kata Tomy melalui akun WhatsApp salah satu wartawan suara lidik.