Sejumlah Warga Keluhkan Keberadaan Tambang di Antara Perbatasan Desa Lonrong dan Desa Swatani
Bulukumba, Suara Lidik – Keberadaan tambang galian yang terletak di antara perbatasan dua desa yakni Desa Lonrong, Kec. Ujung Loe dan Desa Swatani Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba menuai keluhan dari warga dari kedua desa, pasalnya keberadaan tambang tersebut dianggap merusakĀ lingkungan yang ada disekitar tambang.

Salah satu warga Desa Lonrong Nahdinal Muhtar kepada wartawan suara lidik mengungkapkan bahwa keberadaan tambang galian yang ada di perbatasan dua desa tersebut seharusnya harus di verifikasi ulang oleh pemerintah, terkait izin operasi dan analisis masalah dampak lingkungan (Amadal).
“Saya berharap pemerintah harus turun tangan menyikapi keberadaan tambang tersebut, karena secara pribadi saya khwatir tambang tersebut tidak memiliki izin Amdal” Tegas Nahdinal, Sabtu (13/05/2017).
Mantan aktivis mahasiswa ini juga menambahkan bahwa selain masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan ia juga merasa khawatir bahwa keberadaan tambang tersebut tidak memiliki izin operasional dari pemerintah.
“Kekhawatiran saya adalah aktivitas tambang galian yang melakukan pengerukan sungaiĀ di dua perbatasan Desa antara Desa Lonrong dan Desa Swatani akan berdampak pada pencemaran lingkungan, dan lahan kebun dan sawah masyarakat yang berada disekitar wilayah tambang mau tidak mau akan menuai imbas kerusakan” Tutup Nahdinal. (Awal Tiro/red)