iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

SD Negeri 38 Pangkep Lolos Penilaian Adiwiyata

waktu baca 3 menit
SD Negeri 38 Pangkep Lolos Penilaian Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

Pangkep, Suaralidik.com – Lembaga Pendidikan Dasar SD Negeri 38 Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan yang dinakhodai Rahmawati, S.Pd berhasil lolos hingga penilaian sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018. (08/05/2018).

Sebelumnya, sebanyak tiga SD di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep mengikuti penilaian sekolah Adiwiyata tingkat provinsi Sulawesi Selatan masing-masing; SD Negeri 18 Tumampua I dinakhodai Mistihari, S.Pd, SD Negeri 28 Tumampua II dinakhodai Sadriawaty, S.Pd dan SD Negeri 38 Bonto Perak dinakhodai Rahmawati, S.Pd. Namun, hanya SD Negeri 38 Bonto Perak berhasil lolos dan berhak mengikuti penilaian sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Setidaknya ada empat aspek yang mengantarkan SD Negeri 38 Bonto Perak berhasil lolos penilaian sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, selain SD Negeri 38 Bonto Perak sangat cermat dan benar dalam mengembangkan Program Adiwiyata yakni ; Kebijakan, Kurikulum, Kegiatan, dan Sarana Prasarana.

Apa lagi pengeloaan ke empat aspek tersebut dilakukan secara terencana dan diarahkan pada indikator yang telah ditetapkan dalam program Adiwiyata yaitu; Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Kurikulum Berbasis Lingkungan, Kegiatan Berbasis Parisipatif dan Sarana dan Prasarana Pendukung RamahLingkungan.

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan.

Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan tersebut antara lain ; Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Kebijakan Sekolah dalam mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup. Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Pendidikan maupun tenaga Kependidikan dibidang Pendidikan Lingkungan Hidup. Kebijakan Sekolah dalam hal penghematan Sumber Daya Alam. Kebijakan Sekolah yang mendukung terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat, serta didukung kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Selain itu, penyampaian materi lingkungan hidup kepada para peserta didik dilakukan melalui kurikulum belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari.

Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan hidup mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan dicapai dengan melakukan hal-hal berikut ini : Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran, Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar, Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya, Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

Dan, untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, warga sekolah dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh warga sekolah dalam pengembangan kegiatan berbasis partisipatif antara lain : Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah, Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar, Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

Dalam mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan menurut Rahmawati, yaitu tersedianya sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut antara lain : Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup, Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah, Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK), Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat, Pengembangan sistem pengelolaan sampah..

Capaian akhir program adiwiyata adalah diharapkan terbentuknya sekolah berwawasan lingkungan. Sekolah berwawasan lingkungan hidup adalah sekolah yang menerapkan nilai-nilai cinta dan peduli lingkungan pada sekolahnya. Pengajaran yang berbasis lingkungan dan kesadaran warga sekolah akan pentingnya lingkungan merupakan bagian terpenting dari sekolah berwawasan lingkungan hidup, kata Rahmawati menutup perbincangan. (iwank86/TB)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi