Satu Pelaku Pencurian yang Meresahkan Masyarakat Kindang Diamankan Polisi
Bulukumba, suaralidik.com – Pelaku pencurian berinisial AKL (20) yang sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan polisi pada Senin (21/9/2020) siang.
Dari Identitas, AKL diketahui salah satu warga Dusun Uluparang Desa Benteng Palio kecamatan Kindang, namun rumahnya terletak di Dusun Ballangdidi desa Sipaenre kecamatan Kindang.
Pelaku berhasil diamankan polisi di Dusun Ballangdidi Desa Sipaenre tepatnya di salah satu rumah warga bernama SHR (41) setelah digeledah langsung Bhabinkantibmas Sipaenre dan dari Polsek Kindang, Kanit Reskrim Aiptu Muh.Yunus bersama dan Aipda Muh Iqbal Ali, S.Sos.
“Pelaku digeleda karena sudah banyak laporan masyarakat Sipaenre kepada saya cuman kita belum cukup bukti waktu itu, jadi kita belum tindak lanjuti”, singkat Aiptu Yunus.
Sementara itu, Kepala Desa Sipaenre Arifuddin yang hadir di TKP saat penangkapan menjelaskan kalau banyak masyarakat yang sudah mengadukan hal pencurian itu dan bukan hanya di desa Sipaenre.
“Misalnya, Sahir (26) salah satu masyarakat Desa Sipaenre Juga sudah melaporkan kasus pencurian ke Polsek Kindang pada hari Selasa (8/9/2020), karena Ia kehilangan 1 unit HP merek Samsung, 1 HP merk Xiomi dan 1 HP merk Vivo Y12 dan juga sudah banyak kasusnya di Desa-desa lain”, Ujar Aripuddin.
Kasus pencurian ini baru bisa terbongkar saat HP pelaku pencurian lainnya berinisial RZL (16) teman Akil terjatuh dan tertinggal saat melakukan aksi pencurian di rumah salah satu korban bernama H.Aki pada Senin (21/9/2020) kemarin.
“HP milik pelaku langsung Kami laporkan kepada Kepala Desa Sipaenre”, kata Yayat (20) anak dari korban.
Menerima laporan warganya, Kades Sipaenre Arifuddin bersama Bhabinkantibmas Ahmad Kurnia dan petugas lainnya berserta Kepala Dusun langsung mendatangi TKP yang dimaksud namun rumah ditemukan dalam keadaan kosong.
Hasil penggeledahan rumah milik SHR itu ditemukan barang bukti berupa alat cungkil yang diduga digunakan pelaku melakukan aksi pencurian. Selain itu, Kepala Desa bersama petugas juga menemukan pembungkus narkoba dan pyrex yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Setelah ditemukan barang bukti, AKL dijemput langsung di lokasi kebun cengkeh dan Ia mengakui semua perbuatannya. Bahkan AKL menjelaskan kalau dirinya sudah sebulan menjalankan aksi pencurian di Kindang.
SHR pemilik rumah belum bisa dimintai keterangan lantaran tidak pernah kembali ke rumahnya paska penangkapan AKL. Sementara RZL masih dalam pengejaran petugas.
“Sahar belum bisa dimintai keterangan karena belum pulang ke rumahnya, sampai saat ini Kami masih melakukan pencarian dan berharap Kepada kepala desa dan pemerintah Desa Sipaenre serta masyarakat membantu kami menemukan tersangka RZL”, harap Muh Yunus via telepon seleulernya.(*FDL)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan