iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Satu Pelaku Jambret di Jln. Nuri Kota Makassar Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku Jambret di Jln Nuri Kota makassar

Kota Makassar, suaralidik.com – Rabu (20/6/2018) Polisi berhasil mengamankan satu pelaku jambret yang sempat beraksi di Jalan Nuri Kota Makassar.

Adalah RE alias ECA ditangkap Tim Opsnal Polsek Mamajang saat sedang berada di Jalan Nuri Kota Makassar, dari hasil interogasi pelaku RE telah mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan curas di Jalan Nuri. Tim Opsnal Polsek Mamajang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Nuri Kota Makassar.

Menurut Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, pelaku RE alias ECA telah melakukan curas dan berhasil membawa kabur sebuah Handphone Andromax 6 di Jalan Nuri Kota Makassar.

“Korban sedang berjalan kaki di sekitar Jalan Nuri tiba – tiba pelaku RE alias ECA menghampirinya dan langsung merampas handphone milik korban”, Ungkapnya.

Sementara ini pelaku RE alias ECA di bawah ke Polsek Mamajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(***Ichal)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version