Satu DPO Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Maccini Gusung Kota Makassar
Kota Makassar, suaralidik.com – Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH bersama Panit II Opsnal Ipda M. Aryad SHberhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Maccini Gusung Kota Makassar, Minggu(03/06/18).
Lelaki RD (24) yang merupakan DPO Pelaku Pencurian diamankan sekitar pukul 03.05 Wita, berawal dari Anggota yang melakukan penyelidikan kasus 3C dan mendapat informasi tentag keberadaan DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Dari hasil Interogasi, Lk RD membenarkan telah melakukan penjambretan pada Hari Kamis Tanggal 24 November 2016 bersama rekanannya Pr WL yang lebih dahulu telah menjalani hukuman di Rutan Makassar. Keduanya menggunakan Motor Yamaha Jupiter Z dan merampas 1 (Satu) buah Tas warna hitam milik korban yang disimpan dekat kaki korban.
Yang dimana didalam tas korban Pr MJ (37) berisi 1(Satu) buah dompet warna biru, 1(satu) buah HP Blackberry Z10, 2(dua) lembar ATM, 2(dua) lembar Sim, 1(satu) lembar STNK motor dan uang tunai sekitar Rp 270.000,- (dua ratus tujuh puluh rupiah). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.300.000,- (Lima juta tiga ratus ribu rupiah).
Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.(***Ichal)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan