Satreskrim Polres Bone Menangkap Pencuri Kotak Amal di Karella Mart
Bone,Suara Lidik.Com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap pelakua pencurian kotak amal dengan modus sebagai kurir pondok pesantren.
Pelaku HR (28) ditangkap setelah korban RS (48) melapor di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) terkait pencurian kotak amal di Karella Mart dengan modus pura pura disuruh oleh seorang ustads di Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko pada 11 Agustus 2020 yang lalu.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muhammad Riad, S.Sos di Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jum’at 14/08/2020.
“Pada saat penangkapan, pelaku HR mengakui perbuatannya, dan pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob bersama barang bukti yang ada, dan selanjutnya akan mengikuti proses hukum,” jelas Kasat Reskrim
Sebelumnya pelaku HR (28) yang tinggal di Jalan Andalas Bone melakukan kejahatannya dengan mendatangi karyawan Karella Mart dan berpura pura disuruh oleh salah seorang pengurus pondok pesantren untuk mengambil kotak amal yang ada di karella mart.
Pihak Karela Mart pun mengisinkan pelaku untuk mengambil, karena percaya dengan alasan pelaku sebagai kurir dari pondok pesantren.
Menurut informasi yang dihimpung media, pelaku dalam melakukan aksinya, menggunakan motor Fino merek Yamaha berwarna merah.
(Ina)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan