Satgas TPPO Polda Sulsel Gencar Ungkap PMI Ilegal
Makassar, SuaraLidik.com – Satgas TPPO Polda Sulsel yang dipimpin Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi selaku Kasatgasda, gencar melakukan upaya-upaya dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Dalam kurun waktu dua puluh hari, sudah ada 28 laporan terkait TPPO di wilayah hukum Polda Sulsel.
Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Jamaludin Farti saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Total ada 28 laporan polisi yang terdiri dari 17 laporan polisi terkait Pekerja Migran Indonesia dengan tersangka sebanyak 14 orang, 8 orang DPO, korban dewasa 151 orang dan korban anak sebanyak 4 orang. Selain laporan polisi terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga terdapat tentang eksploitasi seksual sebanyak 11 laporan polisi dengan tersangka 11 orang, korban dewasa sebanyak 7 orang dan korban anak sebanyak 4 orang.
“Kami menghimbau kepada warga Sulsel yang ingin menjadi PMI di luar negeri dapat mencari informasi terkait proses ataupun persyaratanya secara legal, agar terlindungi dan terpenuhi hak-haknya baik di pemerintah daerah masing-masing maupun di polres setempat. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan ke posko satgas TPPO setempat,” jelasnya.(*)
