Satgas Pangan Disorot, Ketua Dewan Pakar PERPADI Bulukumba Desak Pengepul Ditertibkan
BULUKUMBA, Suaralidik.com — Rapat koordinasi penanganan persoalan tata niaga gabah dan struktur industri penggilingan rakyat di Kabupaten Bulukumba justru membuka persoalan yang lebih mendasar: lemahnya pengawasan terhadap rantai perdagangan gabah.
Ketua Dewan Pakar PERPADI Bulukumba, Muhammad Darwis, menilai pemerintah dan aparat terkait belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menyampaikan pandangan itu melalui siaran pers pada Kamis, 20 Agustus 2026, seusai rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Pinisi, Lantai 4, Bulukumba.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Kapolres, Dandim, Kajari beserta jajaran, serta instansi terkait, termasuk Bulog.
Menurut Darwis, persoalan bukan semata-mata soal harga gabah. Yang lebih mengkhawatirkan adalah kerancuan mekanisme pengawasan di tingkat pengepul yang membuat tata niaga gabah berjalan tanpa kendali yang jelas.
Ia mempertanyakan sejauh mana pemantauan harga gabah dilakukan di tingkat pengepul serta bagaimana Satgas Pangan memastikan arus gabah yang keluar dari Bulukumba dan jumlah gabah yang benar-benar diproses menjadi beras di daerah tersebut.
“Tidak ada data yang jelas dalam pengawasan Satgas Pangan. Berapa gabah yang keluar dan berapa gabah yang diproduksi menjadi beras di Bulukumba?” kata Darwis.
Bagi Darwis, kekosongan data dan lemahnya pengawasan menciptakan ruang bagi spekulan memainkan harga. Kondisi itu, kata dia, pada akhirnya menimbulkan gejolak di kalangan penggilingan lokal.
Ia juga menyoroti belum optimalnya peran aparat penegak hukum (APH) dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam mengawasi rantai perdagangan gabah.
Darwis mengingatkan, rapat Forkopimda tidak boleh berhenti sebagai forum pertukaran pandangan tanpa tindak lanjut yang terukur. Jika Satgas Pangan tidak segera bergerak, ia memperkirakan persoalan tata niaga gabah akan terus berulang dan berpotensi berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kalau Satgas Pangan tidak bergerak, saya yakin pertemuan dengan Forkopimda hanya menghasilkan hal yang sia-sia. Tetap akan ada gejolak dan bisa jadi konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Karena itu, Darwis meminta pemerintah segera membuat regulasi yang secara tegas mengatur aktivitas pengepul, termasuk mekanisme perdagangan dan pengawasan harga gabah. Menurut dia, penertiban harus dilakukan untuk menciptakan kepastian bagi seluruh mata rantai usaha perberasan.
“Saya tegaskan: tertibkan pengepul, buat regulasinya agar semua bisa berjalan. Stop pangan kita aman, pengusaha semakin sukses, petani sejahtera,” kata Darwis.
Desakan tersebut menempatkan pemerintah daerah dan Satgas Pangan pada satu pekerjaan rumah: bukan sekadar menjaga harga gabah di atas kertas, tetapi memastikan siapa yang membeli, dengan harga berapa, ke mana gabah bergerak, serta berapa banyak yang benar-benar diolah menjadi beras di Bulukumba.
Tanpa data dan pengawasan yang transparan, tata niaga gabah berisiko tetap menjadi arena tarik-menarik kepentingan—sementara petani, penggilingan rakyat, dan konsumen berada di ujung rantai yang paling rentan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan