iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Sat Res Narkoba Polres Bulukumba Kembali Meringkus Seorang Kurir Narkoba di Gantarang

waktu baca 1 menit
Pelaku

Bulukumba,suaralidik.com – Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin Oleh Kasat Res Narkoba Akp Rudjianto Dwi Poernomo, S.Ik.SH,didampingi oleh KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis,S.Sos.MH dan 7 orang anggota Res Narkoba Polres Bulukumba kembali berhasil meringkus satu orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir narkoba, Senin (19/2/2017)

Photo Pelaku

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil  pengintaian dan penggeledahan badan terhadap lelaki bernama Hermawan (35)  yang akrab disapa sebagai Mawan putra dari  Ambo Upe di  BTN Bayu Perdana IV Blok F No. 2 Dusun Bonto Kamase Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Senin malam sekitar pukul 20:00 WITA, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (Satu) shacet kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,30 gram yang diakui milik pelaku.

Mawan mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DN yang beralamatkan Lingkungan Bakae kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan harga senilai Rp. 150.000.

berdasarkan pengakuan pelaku, Petugas kembali melakukan pengembangan namun target tidak berada dirumahnya.

Saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Bulukumba untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***Drws/Bcht


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi