Sambagi Polres, PMII Sinjai Pertegas Tuntutan ke Kapolda Sulsel
Sinjai, SuaraLidik.Com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sinjai menggelar audiensi dengan bapak Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar di ruangannya, Rabu (08/06/2022).
Ketua Cabang PMII Sinjai, Syahrul Gunawan melakukan audensi dengan Kapolres Sinjai dengan tuntutan kepada Kapolda Sulsel agar menindak dengan tegas yang dilakukan pihak Polrestabes dan Kapolsek Rappocini yang mencoba menghalangi kader PMII untuk melakukan protes terkait kedatangan Ketua Umum yang di luar koordinasi PKC Sul-sel.
“Makanya kami mengecaman aparat kepolisian yang jauh terlibat dalam mencampuri urusan Internal PMII,” tuturnya
Di sisi lain, Syahrul juga menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan Kasus DAK dan BPNT yang terjadi di Sinjai yang ditangani langsung oleh pihak Polda Sulsel yang tidak jelas titik terangnya.
Dari data yang di peroleh indikasi dugaan korupsi bantuan pangan non tunai senilai 20 miliyar pada tahun 2021, sedangkan pada kasus DAK senilai 40 miliyar yang dibagikan pihak Diknas sebanyak yang dibagi 70 paket.
“Kami meminta dan mendesak pihak Kapolres Sinjai untuk mempercepat penyelidikan kasus tersebut yang di duga puluhan pejabat yang bermain termasuk Komisioner Bawaslu, KPU maupun keterlibatan aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan,”tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihak Polres akan menyampaikan tuntutan rekan-rekan dari PMIII.
“Tentunya hal ini akan kami sampaikan untuk kapolda terkait adanya disfungsi Kapolrestabes dan Kapolsek Rappocini terhadap Internal PMII serta Kasus DAK dan BPNT, ucap Kapolres.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan