Rokok Ilegal Beredar Luas di Soppeng, Aktivis Lidik Pro Minta Polda Sulsel Segera Turun Tangan
Soppeng, SuaraLidik.com – Rokok yang diduga ilegal dengan merek “Monas Blue” beredar luas di Kabupaten Soppeng. Peredaran rokok yang diduga ilegal ini tidak pernah tersentuh oleh pihak bea cukai.
Senin (04/11/2024), terpantau rokok yang diduga ilegal merek ‘Monas Blue’ terlihat dipasarkan di kios-kios dengan harga yang cukup murah.
“Rokok merk Monas Blue dipasarkan dengan harga Rp12 ribu sesuai pantauan lapangan,” ujar Aktivis Lidik Pro, Suheri Sulle.
Menurut Suheri Sulle, penyebab harga rokok ini dibanderol dengan harga murah akibat pita cukai yang dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bagian Penindakan Bea Cukai untuk wilayah Soppeng, Hamdani yang berusaha dikonfirmasi via WhatsApp terkait masalah ini, tak berhasil dihubungi meski handphone pribadinya sementara dalam keadaan aktif.
Sebagai sosial kontrol, Suheri Sulle meminta instansi terkait dan Polda Sulsel untuk segera turun tangan.
“Ada rokok filter ditempel pita cukai kretek. Indikasinya menghindari pembayaran pajak, karena tidak sesuai peruntukkannya. Ada juga pelanggaran rokok ilegal yang dijual pita cukainya dilepas. Indikasinya ditempelkan ke rokok yang baru agar perusahaan atau pabriknya tidak membayar pajak lagi,” ungkapnya.
“Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara secara materi, sehingga pemerintah harus mengurangi potensi kerugian negara untuk segera melakukan operasi. Karena potensi pajak cukai yang harusnya didapat negara akhirnya tidak ada. Ini artinya menghilangkan hak-hak masyarakat untuk merasakan hasil pajak,” pungkasnya.