RDP di DPRD Sinjai, Anak Buah Erick Thohir Disorot di Sinjai, Warga Desak Kepala ULP PLN Dievaluasi!
SINJAI, Suara Lidik.com- Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sinjai kian menguat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (12/09/2025), warga dari sejumlah kecamatan menilai pelayanan listrik di daerah tersebut jauh dari kata maksimal.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, bersama jajaran Komisi III itu menjadi forum terbuka bagi masyarakat menyampaikan keluhan. Berbagai persoalan mencuat, mulai dari pemadaman listrik mendadak tanpa pemberitahuan, tegangan yang tidak stabil di sejumlah wilayah, hingga kabel listrik menjuntai yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan telah menyebabkan korban luka.
Aktivis LSM LAKI Sinjai, Alimuddin, secara tegas mempertanyakan komitmen pimpinan ULP PLN Sinjai dalam merespons persoalan tersebut.
“Kalau memang Kepala PLN berani turun langsung, mari kita uji data di lapangan. Jangan hanya berdalih kunjungan kerja lalu mengutus staf. Publik berhak tahu, apakah ini bentuk ketidaksiapan atau memang ada sikap menghindar dari tanggung jawab?” ujarnya dalam forum.
Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti kurangnya transparansi manajemen serta minimnya komunikasi publik. Mereka menilai pola pelayanan yang tertutup justru memperburuk citra BUMN yang seharusnya hadir sebagai pelayan kepentingan masyarakat.
Tanggung Jawab Regulatif dan Pengawasan
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyedia tenaga listrik wajib menjamin pasokan yang andal, berkualitas, dan berkesinambungan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan hak masyarakat atas layanan yang aman dan layak.
Secara kelembagaan, PLN berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir, sedangkan kebijakan sektor energi nasional berada dalam lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, persoalan yang terjadi di daerah dinilai tidak semata persoalan teknis, melainkan juga menyangkut tata kelola dan pengawasan manajerial.
Amanat Presiden dan Harapan Warga
Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar rakyat, termasuk akses listrik sebagai penopang kesejahteraan dan aktivitas ekonomi.
Namun, kondisi yang dirasakan warga Sinjai disebut masih jauh dari harapan tersebut. Masyarakat berharap ada langkah konkret dan terukur untuk memperbaiki sistem pelayanan, bukan sekadar klarifikasi administratif.
Tuntutan dan Rekomendasi
Dalam RDP tersebut, sejumlah poin aspirasi yang mengemuka antara lain:
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ULP PLN Sinjai.
Peninjauan posisi Kepala ULP PLN Sinjai apabila terbukti lalai menjalankan tugas pelayanan publik.
DPRD Sinjai diminta mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.
Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM didorong melakukan supervisi dan audit pelayanan di daerah.
Bagi warga, listrik bukan sekadar layanan teknis, melainkan hak dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan, produktivitas, dan kualitas hidup. Karena itu, penyelesaiannya dituntut bersifat struktural dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.






