iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi di Bone

waktu baca 1 menit
Operasi Yustisi Kabupaten Bone

Bone, Suara Lidik.Com – Dengan menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan, Gabungan Polres Bone, Kodim 1407, Satpol PP melakukan Operasi Yustisi ke Pasar Bajoe, Pasar Palakka dan perkantoran di kota Watampone, Rabu 16/9/2020.

Petugas gabungan dari Polres Bone, Kodim 1407, Satpol PP dan semua instansi yang terkait memeriksa pertokoan dan ruang perkantoran di kabupaten Bone. Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bone Kompol Erwin Surahman.

Dari tempat operasi petugas menindak 113 orang, terdiri dari 69 teguran dan 44 sanksi social karena kepergok tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya dalam penggunaan masker
Kabag Ops Polres Bone mengingatkan kepada pelanggar untuk dapat patuh pada aturan yang telah dibuat pemerintah dan demi kemaslahatan bersama dalam pencegahan covid-19.

“Pemerintah daerah telah membuat aturan terkait covid-19, yakni Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Maka mari kita sama-sama patuhi aturan tersebut demi kelangsungan percepatan pemulihan kesehatan ,” kata Erwin Surahman.

Dengan penerapan protocol kesehatan, setiap pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mewajibkan setiap pengunjung memakai masker, hingga menerapkan jaga jarak aman bagi para pengunjung pertokoan dan penggunaan masker khusus bagi pengendara.( INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *