banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar new
banner DPRD Kota Makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Rangkaian Dies Natalis Ke-71, Ketua LPSK berikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Hubungan antara pelaku kejahatan tindak pidana dan korbannya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Oleh sebab itu, sanksi yang dikenakan dalam konteks hukum pidana secara realitas harus ditujukan untuk mengembalikan keseimbangan.

Magis bagi pihak korban yang terganggu oleh perbuatan melawan hukum. Termasuk didalam pentingnya melindungi kepentingan para saksi dan korban tindak pidana.

Hal tersebut mengemuka pada kuliah umum Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim.

Kegiatan ini berlangsung di ruang promosi doktor Fakultas Hukum Unhas dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.

Dalam Sambutannya, Hamzah Halim mengharapkan kegiatan ini bukan hanya menjadi kolaborasi pertama dan terakhir tetapi merupakan awal untuk terus bersinergi.

“Terima kasih atas kedatangan ketua LPSK bersama rombongan. Semoga ini menjadi moment awal untuk senantiasa berkolaborasi. Ada ruang-ruang kolaborasi melalui MBKM, semoga nanti juga akan ada KKN di LPSK oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas,” ujar Hamzah Halim, yang disambut tepuk tangan meriah peserta kuliah umum yang hadir.

Dalam paparannya, Ketua LPSK menyampaikan kuliah umum dengan judul “Tugas, Fungsi, dan Wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban”.

Mantan Dekan Fakutas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Nasional ini memaparkan bahwa tujuan dibentuknya LPSK untuk memberikan rasa aman kepada saksi atau korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana.

Selain itu juga karena banyak saksi yang takut karena ancaman intimidasi. Oleh karena itu LPSK hadir untuk memberikan perlindungan.

Kegiatan kuliah umum ini dihadiri 500 orang peserta secara hybrid luring di ruang promosi doktor Fakultas Hukum Unhas, dan melalui aplikasi zoom.

Kegiatan kuliah umum ini masih merupakan rangkaian kuliah umum series dies natalis ke-71 Fakultas Hukum Unhas yang pada tahun ini mengusung tema berintegritas, unggul, dan kolaboratif.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi